Penipuan Online Kembali Terungkap

By | Maret 16, 2013
penipuan online

Kasus penipuan melalui media online/penipuan online berkedok investasi forex dengan menggunakan alamat website www.pandawainvesta.com (saat ini situs tersebut sudah tidak aktif) terungkap oleh Direktorat Reskrimsus Polda Jabar. Pelakunya HM telah menjaring investor sebanyak 338 orang dan uang yang sudah diinvestasikan sebesar Rp 40 milyar sejak beroperasi November 2012 lalu.

Seperti dipaparkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam menjalankan aksinya, sang pelaku penipuan HM dan MRF (masih buron) mengajak para korbannya untuk menanamkan uangnya dalam investasi forex dan menjanjikan keuntungan yang fantastis yaitu sebesar 50%, 70%, 100% bahkan 300% dari yang diinvestasikan.

Jeung aya nu percaya deui nya???” (kok ada yang yang percaya ya, red) dengan iming-iming yang tidak realistis ini. Lha wong, bagi para pengusaha itu, rata-rata mendapat keuntungan sekitar 20-30% saja sudah cukup besar, memang ada sih yang lebih untuk kasus tertentu, tapi kita bicara kebanyakan saja lah. Meni dirawuan artos teh nya..??

Dijelaskan Martinus, pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perihal menyebar berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.

“Ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 milyar,” katanya. Pelaku juga bisa dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Nah lho!

Saudara-saudaraku telah banyak yang terjebak kasus penipuan online seperti ini namun berulang…berulang…dan berulang…. berhati-hatilah saat akan menginvestasikan uang anda dan tentu saja setiap langkah mari kita mulai dengan beristikhoroh dan selalu membaca doa penjagaan agar terhindar dari hal demikian.”Allohummaj’alna fii dhomanika wa amanika waihsaanika, bi izzatika wajalaalika, yaa robbal ‘aalamiin”..aamiin

Di zaman yang makin rusak dan mendekati kiamat ini, memang sesuai dalilnya : bahwa orang makin tidak peduli, harta yang diperolehnya apakah dari yang halal atau dari yang harom (“laa yubalil mar’i, akhodal mal, min halalil au min haromin”. MasyaAllah!

Bang napi bilang: Kejahatan bukan karena ada niat dari pelakunya, tapi karena ada kesempatan, waspadalah…waspadalah.

One thought on “Penipuan Online Kembali Terungkap

  1. Mesin Penyulingan Nilam

    **modus baruu/ tolong dishare**

    Sekarang harga bawang lebih mahal daripada harga
    pulsa, hati² waspada dengan Penipuan SMS
    terbaru: "MAMA MINTA BAWANG 2KG……..MAMA LAGI MASAK DI KANTOR POLISI"

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *