Kementrian Kominfo Blokir Situs Abal-abal kpk-online.com

By | 16 September 2018

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs KPK-Online.com karena mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berisi informasi yang menyudutkan pihak tertentu.

kominfo

“Benar sudah dalam proses pemblokiran,” tutur Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu, dikutip dari laman ANTARA, Sabtu (8/9).

Ferdinandus menuturkan Kominfo mendapat laporan mengenai situs tersebut pada Sabtu pukul 12.00 WIB.

Kemudian atas adanya laporan tersebut, Tim Subdit Pengendalian Konten Internet yang mengelola mesin pengais (crawling) konten negatif bergerak memverifikasi konten-konten pada situs tersebut.

“Informasi yang disampaikan dalam website tersebut menyerang individu atau tokoh tertentu dan

KPK sudah mengklarifikasi tidak ada kaitan apa-apa,” tutur Ferdinandus.

Ia pun mengatakan juga ada sebuah foto karangan bunga dari Menkominfo yang memberikan selamat atas peluncuran PKTV dan situs KPKOnline.com yang beredar di media sosial merupakan berita bohong.

Kominfo pun menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun terkait peluncuran PKTV dan situs tersebut.

Demikian juga KPK menampik pernah diwawancarai pihak yang mengaku sebagai pengelola situs yang kini tidak dapat diakses tersebut.

KPK mengimbau kepada pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melapor apabila terdapat pihak mengaku dari KPK dan menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan atau fasilitas.

Sumber:

Www.antaranews.com/berita/746713/kominfo-blokir-situs-kpk-onlinecom

www.antaranews.com/berita/746684/klarifikasi-kemkominfo-soal-situs-kpkonlinecom

www.piah.com/kominfo-blokir-situs-kpkonline-com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *