Nah Lho, 9 Kepsek Sekolah Favorit di Bandung diberhentikan Ridwan Kamil

By | 20 Oktober 2016

BANDUNG, (20/10/2016). Berita terhangat di Bandung beberapa jam yang lalu, dilansir dari harian PR Online – Keputusan berat dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil yakni memberhentikan sembilan kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan SMPN, serta merekomendasikan pemberhentian lima kepala SMA Negeri.

Pemkot Bandung Kamis 20 Oktober 2016 ini memberhentikan sembilan kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri serta merekomendasikan pemberhentian lima kepala SMA Negeri. Mereka dinyatakan terbukti melakukan pungli (pungutan liar) dan gratifikasi.

Baca Juga:
Ini Kata Kang Emil, “Laporkan Bila ada Pungli dalam Pelayanan Publik di Bandung !”

Kesembilan kepala sekolah yang diberhentikan adalah kepala SDN Sabang, SDN Banjarsari, SDN Cijagra 1 dan 2, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 13, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, dan SMP Negeri 44. Mereka diminta untuk mengikuti lagi pendidikan kepala sekolah.

Sementara lima kepala sekolah SMA Negeri yang direkomendasikan ke Gubernur untuk diberhentikan adalah kepala SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 8, dan SMA Negeri 9. Sanksi berupa rekomendasi sesuai dengan kebijakan nasional mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA dari Pemkot ke Pemprov.

Selain pemberhentian, sanksi lain berupa skorsing tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat diberikan kepada lima kepala sekolah, yakni kepala SDN Soka, SDN Bina Harapan 1 dan 2, SDN Centeh, SDN Halimun, serta SDN Nilem.

Pemkot Bandung juga menyampaikan teguran keras kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana. Ia dianggap gagal mengawal dan mengeksekusi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017 yang dinilai relatif sudah baik.

Sanksi dan rekomendasi sanksi diberikan setelah penyelidikan yang dilakukan Inspektorat selama tiga bulan di 19 sekolah negeri di Kota Bandung tekait dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran selama proses PPDB tahun ajaran 2016/2017. Dua jenis pelanggaran yang ditemukan adalah maladministrasi tanpa aliran uang dan maladministrasi yang disertai aliran dana ilegal. Bentuknya beragam, mulai dari penerimaan tidak sah dari penjualan buku dan seragam hingga penerimaan dari program mutasi siswa baru.

“(Kebijakan) ini merupakan upaya kami memberbaiki kualitas pendidikan. Juga ini bagian dari semangat Kota Bandung untuk membersihkan dari pelayanan-pelayanan yang masih diwarnai pungli. Ini juga sesuai semangat Presiden Jokowi memberantas pungli,” kata Wali Kota Ridwan Kamil, Kamis (20/10/2016) siang di Pendopo Kota Bandung.

Ridwan menegaskan, keputusan ini sudah melalui proses yang panjang dan mendetail. Koridor hukum untuk pemberian sanksi juga sudah dikaji mendalam. Ia berharap keputusan ini menjadi terapi kejut bagi para kepala sekolah lainnya agar terpacu memperbaiki mutu layanan dan tidak melakukan pungutan.

“Saya paham jika sebagian besar kepala sekolah yang diberhentikan ini bertugas di sekolah-sekolah favorit. Namun, inilah bentuk komitmen pemkot dalam menegakkan aturan dan melawan pungli,” katanya.

Memberhentikan sembilan kepala sekolah dan menjatuhkan sanksi pada belasan lainnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merasa tidak nyaman. Ia menyadari, keputusan ini berdampak pada nasib keluarga pejabat bersangkutan namun ia tetap melakukannya demi perbaikan sistem layanan publik.

”Setiap kali memberhentikan orang, batin saya merasa tidak nyaman. Jangan dikira begini, seolah lempeng. Batin saya tidak nyaman karena menyangkut nasib manusia,” kata Ridwan Kamil, Kamis 20 Oktober 2016 di Pendopo Kota Bandung.

Emil menyatakan, ketidaknyamanan itu ia kesampingkan karena ada tujuan yang lebih besar yakni perbaikan kualitas layanan ke publik. Inilah alasan Pemkot Bandung untuk terus melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap pelanggaran-pelanggaran serta menjatuhkan sanksi jika terbukti bersalah.

”Kalau tidak dilakukan, sistem hidup kita tidak akan ada perbaikan. Ini tugas dan risiko saya sebagai wali kota,” ujarnya.

Emil menjanjikan penguatan kinerja inspektorat sehingga lebih kokoh dan berwibawa. Ia bahkan mendambakan kinerja lembaga ini bisa seefektif dan setegas KPK.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *