Menjadi Istri Shalihah – Suami Shalih

By | 24 Oktober 2015
wanita sholehah

Tulisan Ustadz Yunus Syaifullah, S.Pdi tentang wanita (istri) sholehah/ shaliha dan suami sholih/ shalih ini di tulis dalam 11 bagian/ edisi/ seri melalui whatsapp grup, atas izin penulisnya, kami rekap dalam bentuk artikel di bawah dan untuk kemudahan membacanya berikut kami tuliskan lengkap 11 seri dari edisi 1 sd edisi 11.

Isinya adalah tentang ciri dan sifat wanita (istri) sholehah dan bagaimana cara menjadi wanita sholehah, dan sebaliknya juga bagi para pria (suami) bagaimanakah menjadi seorang suami yang shalih.

Walaupun judulnya “Wanita Shalihah”, namun tulisan ini merupakan nasehat bagi suami-istri, subyeknya bukan hanya wanita/ istri, namun juga para pria/ suami.

Menjadi Istri Shalihah – Suami Shaleh

wanita sholehah

Wujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

1. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 1)

السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

Saudara-saudaraku kaum muslimin wal muslimah yang saya cintai di manapun berada, tidak banyak syarat yang di kenakan dalam Islam untuk seorang wanita, untuk menerima gelar Al-Mar atu Sholihah ” الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة ” yakni Wanita (istri) Sholehah/ shalihah, dan seterusnya menerima pahala surga yang penuh kenikmatan dari Allah SWT.

Para wanita supaya sholehah memiliki atau memenuhi dua syarat yaitu :

1. Thoat kepada Allah dan Rasul-Nya

2. Thoat kepada suaminya masing – masing.

Penjelasan :

1. Thoat kepada Allah swt dan Rasul-Nya yaitu dapat mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi dari segala-galanya, mau menutup auratnya, tidak berhias dan berperangai seperti layaknya wanita jahiliyyah, tidak bermusafir atau bepergian dengan laki – laki lain kecuali dengan mahromnya, sering atau mau membantu suaminya dalam perkara kebenaran, kebajikan dan taqwa kepada Allah swt, bisa berbuat baik kepada ibu dan bapak termasuk mertua serta bersikap baik kepada tetangga.

2. Thoat dan mengagungkan kepada suaminya yaitu memelihara haq dan kewajibannya terhadap suami, senantiasa berusaha untuk menyenangkan hati suami, menjaga kehormatan diri dan harta suaminya selama suami tidak ada di rumah, tidak cemberut atau bermuka masam di depan suami, tidak menolak ajakan suami untuk tidur bersama, tidak keluar tanpa seidzin suami, tidak mengeraskan suara melebihi suami, tidak membantah kepada suaminya dalam hal kebenaran, tidak menerima tamu yang di benci suaminya, senantiasa memelihara diri, kebersihan fisik dan kecantikannya serta rumah tangganya.

Sang suami memiliki haq yang harus di tunaikan istrinya dan sang istri pun mempunyai haq yang harus di tunaikan oleh suaminya, berikut beberapa dalil tentang haq dan kewajiban suami kepada istri :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي قَزْعَةَ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَقُّ الْمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ قَالَ أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى وَلَا يَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا يُقَبِّحْ وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ *رواه ابن ماجه

Artinya : ” Dari Hakim bin Mu’awiyah dari Bapaknya berkata, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apa hak seorang wanita atas suaminya?” beliau menjawab: “Memberi makan kepadanya apabila dia makan, memberi pakaian apabila ia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَةَ الْبَارِقِيِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ ثُمَّ قَالَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ لَكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوَطِّئَنَّ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ
رواه ابن ماجه

Artinya : ” Dari Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku bahwasanya ia pernah menghadiri haji wada’ bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, mengingatkan dan memberi wejangan. Setelah itu beliau bersabda: “Perlakukanlah isteri-isteri kalian dengan baik, karena mereka adalah teman di sisi kalian. Kalian tidak memiliki suatu apapun dari mereka selain itu. Kecuali jika mereka berbuat zina dengan terang-terangan. Jika mereka melakukannya maka tinggalkan mereka di tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak melukai. Apabila mereka mentaati kalian maka janganlah berbuat sewenang-wenang terhadap mereka. Sungguh, kalian mempunyai hak dari isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian mempunyai Haq dari kalian. Adapun hak kalian terhadap isteri kalian; jangan menginjakkan di tempat tidur kalian orang yang kalian benci dan jangan diizinkan masuk rumah-rumah kalian terhadap orang yang kalian benci. Dan sungguh hak mereka atas kalian; hendaknya memperlakukan mereka dengan baik dalam masalah pakaian dan makanan.” (HR. Ibnu Majah)

Adapun haq dan kewajibannya istri kepada suami :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ أَبِي نَصْرٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مُسَاوِرٍ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أُمِّهِ قَالَتْ سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الْجَنَّةَ
رواه ابن ماجه

Artinya : ” Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Abu Nashr Abdullah bin ‘Abdurrahman dari Musawir Al Himyari dari Ibunya ia berkata; aku mendengar Ummu Salamah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang meninggal sementara suaminya ridla kepadanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ مَرْوَانَ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ لَمَّا قَدِمَ مُعَاذٌ مِنْ الشَّامِ سَجَدَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا هَذَا يَا مُعَاذُ قَالَ أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
رواه ابن ماجه

Artinya : ” Dari Abdullah bin Abu Aufa ia berkata, “Tatkala Mu’adz datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga beliau bersabda: “Apa-apaan ini ya Mu’adz! Mu’adz menjawab, “Aku pernah mendatangi Syam, aku mendapatkan mereka sujud kepada para uskup dan komandan mereka. Maka, aku ingin melakukannya terhadapmu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melakukannya, kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan hak Rabb-nya hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk dilayani, sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia tidak boleh menolaknya.” (HR. Ibnu Majah)

2. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 2)

Seorang istri adalah pendamping hidup bagi suami, maka harus bisa menjadi pendamping yang baik dan setia lahir bathin. Ikut membantu dan melancarkan tugas-tugas suami baik urusan dunia (penghidupan ) maupun urusan agama / akhirat, agar tugas dan tanggung jawab suami bisa terlaksana dengan sebaik – baiknya, yang berat bisa menjadi ringan, & yg sulit menjadi mudah, istri yang baik sesuai sabda Nabi :

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَه
رواه النسائي ُ

Artinya: ” Di tanyakan kepada Rasulullah saw manakah perempuan yang lebih baik ? Rasulullah menjawab : adalah wanita yg menyenangkan suaminya ketika dia memandangnya ( punya daya tarik) dan wanita yang taat ketika suaminya memerintah, dan wanita yang tidak menyelisihi suaminya di dalam urusan dirinya dan hartanya dengan apa2 yang suaminya benci.” (HR. Nasai’)

Seorang istri sebagai rasa syukur & ta’dhimnya terhadap suami supaya selalu berusaha bisa menyenangkan & menyejukan hati suaminya baik dalam ucapannya, perbuatannya, sikapnya, cara berpakaiannya, berhiasnya, masak memasaknya, dan dalam memberikan pelayanannya. selalu taat ketika di perintah yang tidak maksiat & tidak menunda-nunda dalam mengerjakannya, bisa menjaga martabat suaminya & rahasia rumah tangganya, selalu bisa nerimo ing pandum & bisa syukur kepada suaminya, bisa pola hidup hemat dalam mengatur & membelanjakan harta suaminya. Terutama bisa menjaga kehormatan dirinya, bahkan bisa tampil yang baik & menggairahkan terhadap suaminya, sabda Rasulullah saw :

جَيْرُ نِسَاءِكُمُ الْعَفِيْفَةُ الْغََلِيْمَةُ ، عَفِيْفَةٌ فِيْ فَرْجِهَا غَلِيْمَةٌ عَلَى زَوْجِهَا
(رواه الدّيلمى عن انس ( الْغََلِيْمَةُ شِدَّ ةُ الشَّهْوَةِ

Artinya : ” Lebih baiknya istri kalian adalah yang menjaga dirinya dan tampil muda, yang di maksud menjaga dirinya adalah menjaga farjinya ( tidak selingkuh / serong ) dan الْغََلِيْمَة / tampil muda maksudnya menggairahkan dan mesra kepada suaminya.” (HR. Ad – Dailami)

Istri yang demikian inilah yang di sebut ” wanita sholihat ” yang senantiasa menjadi dambaan suami di dunianya menjadi teladan & terpuji, di akhiratnya menjadi ratu di surga. sesuai dengan sabda Nabi :

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ وَذَكَرَ آخَرَ أَنْبَأَنَا شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا كُلَّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ رواه النسائ

Artinya : ” sesungguhnya dunia semuanya adalah kesenangan, & sebaik – baiknya kesenangan dunia adalah istri yang sholihat.” (HR. An – Nasai’).

Dan sabda Rasulullah saw :

عَنْ عَبْدِالرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَال قَالَ رَسُوْلُ اللّٰه صلى اللّٰه عليه وسلّم : إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَ أَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيْلَ لَهَا اُدْخُلِيْ الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ اَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
رواه أحمد

Artinya : ” Apabila wanita telah mengerjakan sholat lima waktunya dan puasa pada bulan romadhonnya dan menjaga farjinya dan thoat pada suaminya maka di katakan kepadanya masuklah engkau ke dalam surga dari mana saja pintunya yg engkau kehendaki.” (HR. Ahmad)

Sebaliknya seorang istri jangan sampai menjadi beban berat bagi suaminya, dengan melakukan hal-hal yang menjadikan suaminya marah, sakit hati, kecewa, tersinggung dan malu seperti istri menuntut atau meminta sesuatu di luar kapasitas toleransi kemampuan suaminya, isrof / boros, berani hutang-hutang diluar sepengetahuan suaminya, mudah marah kepada anak & suaminya, mudah mencaci kepada suami & sedikit-sedikit minta cerai kepada suami, memuji – muji atau menceritakan kelebihan laki-laki lain di hadapan suaminya dll. Apalagi sampai berani membagi cintanya kepada laki-laki lain ( selingkuh / zina ). نعوذ بااللّٰه من شرّ ذلك

3. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 3) – Kewajiban Suami

Saudara – saudaraku yang saya cintai dan hormati di mana saja berada, para ulama’ sholih ahli ibadah, ahli Al Qur’an & Al Hadist telah menyampaikan kepada kita, wabil khusus para suami bahwa seorang laki2 setelah melaksanakan pernikahan supaya di ingat tidak lagi di sebut sebagai bujangan, namun sudah di sebut seorang suami, kemudian di sebut seorang ayah / papah / bapak. Oleh karena itu seorang suami mempunyai kewajiban & tanggung jawab yang berat tapi mulia yang harus di kerjakan sesuai firman Allah ta’alaa :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ ……الأية النساء ٣٤

Artinya ” orang laki-laki itu peramut / pemimpin kepada istri sebab keutamaan yang Allah berikan kepada sebagian mereka ( orang laki-laki ) mengalahkan sebagian ( orang perempuan ) & sebab orang laki-laki telah memberikan nafkah dari harta mereka.” (QS. An- Nisa : 34)

Kewajiban pokok bagi seorang suami adalah memberikan nafkah lahir & bathin. Nafkah lahir adalah mencukupi sandang pangan dan papan bil ma’ruf sesuai dengan kemampuannya. Nafkah bathin adalah menggauli dengan baik, memberikan kasih sayang, perhatian, bimbingan, nasehat & pendidikan yang baik, serta mempergauli dengan cara yang baik, sebagaimana pernah di tanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah bhw :

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَبُو قَزَعَةَ الْبَاهِلِيُّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ رواه* أَبُو دَاوُدُ

Artinya : ” Wahai Rasulullah apakah kewajiban kami para suami kepada istri – istrinya ? Nabi menjawab, ” engkau memberinya makan ketika engkau makan & engkau memberinya pakaian ketika engkau berpakaian atau ketika engkau bekerja, dan engkau jangan memukul wajahnya & jangan menjelek-jelekkan & atau mendo’akan jelek & jangan memisahi tidur kecuali di dlm rumah.” (HR. Abu Dawud )

Juga Allah SWT telah menjelaskan dengan firmannya bahwa :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
سورة النساء ١٩

Artinya : ” Dan pergaulilah mereka para istri dengan baik, jika kalian benci pada mrk istri boleh jadi apa yg kalian benci itu, Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.” (QS. An- Nisa : 19)

Maka Rasulullah SAW menegaskan kepada para suami supaya memberikan nasehat kepada istri-istrinya karena sesungguhnya wanita itu di ciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya paling bengkoknya sesuatu pada tulang rusuk adalah yang paling atas, apabila kalian suami meluruskan dengan serta merta, maka engkau mematahkannya, & apabila kalian membiarkannya maka tidak henti-hentinya tulang rusuk itu bengkok, maka selalu nasehatlah kalian suami kepada mereka istri. Karena seorang suami sbg pemimpin dlm rmh tangga maka harus benar-benar bisa menjadi pemimpin yang baik & bertanggung jawab, bisa menjadi pengayom & pelindung dalam keluarganya, berusaha banyak sabarnya, mau bermusyawaroh utntuk kebaikan, keporo ngalah, mau mengakui kesalahannya & bisa menerima kekurangan-kekurangan yang ada pada istri – istrinya, dengan tetap memberikan nasehat, pengarahan & bimbingan yang baik, sehingga benar – benar menjadi panutan yang baik dalam keluarga & istri merasa bangga mempunyai suami yang baik seperti ini, seperti Rasulullah saw juga sebagai figur suami yang baik, sebagaimana tertulis dalam hadist :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي * رواه الترمذى

Artinya : ” Sebaik – baiknya kalian adalah yang lebih baik kepada keluarganya dan saya Nabi adalah lebih baiknya kalian kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi)

Jangan sampai para Suami menjadi pigur suami yَang tidak bertanggung jawab dalam keluarganya, mudah tersinggung, mudah marah, menang – menangan sendiri, merasa benar terus, tidak memperdulikan kebutuhan – kebutuhan dalam rumah tangganya, sering keluyuran yang tidak ada manfaatnya sehingga menyusahkan anak & istrinya karena tidak teramut & kurang kasih sayang, lebih-lebih sampai berbuat kasar baik ucapan maupun tindakan, sedikit-sedikit mencaci maki, melaknati, memukul, mengucapkan talaq….apalagi talaq tilu sakalian…akhirnya seperti dalam lagu deech…nyeri…nyeri…dll. Ini jangan sampai terjadi. Bukankah kita pada saat memasuki kehidupan berumah tangga telah menata hati dengan benar yaitu niat ibadah menetapi sunah Rasul ??? ..

4. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 4)

Saudara-saudara lahir batinku di manapun berada, Alangkah indah dan bahagianya jika masing – masing suami atau istri secara seimbang, senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya. Bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, mengagungkan suaminya, kemudian dia menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya lalu menjaga harta dan anak – anak suami ketika dia pergi, sesuai sabda Rasulullah saw :

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاتِكَةِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
رواه ابن ماجه

Artinya : ” Dari Abu Umamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: ” Orang iman laki – laki tidak mengambil faedah yang lebih baik baginya setelah takwa kepada Allah dari pada isteri yang shalihah. Jika dia perintah maka istrinya taat, jika dia memandang istrinya menyenangkan ( mempunyai daya tarik ), jika dia bersumpah ( agar melakukan sesuatu yang tidak maksiat ) atas istrinya maka istrinya memperbaiki / melaksanakan / menjaga mekakukannya dengan baik ), dan jika dia pergi maka istrinya dengan tulus berbuat baik / menjaga di dalam dirinya dan harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah)

Sehingga kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan, yang satu menjadi tempat berbagi untuk yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan dan saling menetapi dalam kesabaran. Di antara ciri istri yang sholihat adalah mematuhi perintah suaminya, yang di maksud mematuhi perintah suami adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan di syari’atkan, jika dalam hal yang di syari’atkan tentu hal ini tidak perlu di pertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian itu adalah hal-hal yang اللّٰه perintahkan kepada para hambanya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan suci romadhon, memakai jilbab dll. Maka dalam hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah adalah sebuah dosa.

Sedangkan perkara yang mubah, jika suami memerintahkan untuk melakukannya, maka harus melaksanakannya sebagai bentuk thoat dan ta’dhimnya kepada suami, contohnya : suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur di awal waktu, membantu pekerjaan suami dan dalam hal – hal yang di perbolehkan dalam norma etika dan syari’at agama islam.
Namun istri boleh saja menolak perintah suami, apabila di perintah untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan – aturan Allah swt, untuk yang satu ini istri tidak boleh mematuhinya meskipun Rasul telah bersabda :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلَوْ أَنَّ رَجُلًا أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكَانَ نَوْلُهَا أَنْ تَفْعَل
رواه ابن ماجه

Artinya : ” Dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, maka akan aku perintahkan seorang isteri sujud kepada suaminya. Sekiranya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung ahmar menuju gunung aswad, atau dari gunung aswad menuju gunung ahmar, maka ia wajib untuk melakukannya.” (HR. Ibnu Majah)

Istri tidak boleh tunduk kepada suami yang memerintahkan pada kemaksiatan meskipun hatinya begitu cinta dan sayangnya kepada suami, jika kewajiban patuh dan ta’dhimnya kepada suami sangatlah besar maka apalagi kewajiban mematuhi dan mengagungkan Allah swt tentu lebih besar lagi, Allah yang menciptakan kita dan suami kita kemudian mengikat tali cinta di antara sang istri dan suami.

Namun perlu di ketahui bukan berarti harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika memerinta suatu kemaksiatan kepada istri, akan tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicaralah dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu di nasehati, karena perkataan baik merupakan sodaqoh.

5. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 5)

Bagi istri yang sholihat akan senantiasa tunduk dan thoat kepada suaminya, batasannya selama perintah suami tidak menerjang aturan-aturan Allah dan RasulNya.

Apabila suami perintah maksiat seperti contohnya :

1. Di suruh pergi ke dukun, mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan dll, ingatlah saudara – saudaraku itu jelas syirik akbar dan syirik merupakan kedholiman yang sangat besar sebagaimana firman Allah :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ *سورة لقمن ١٣

Artinya : ” Dan (ingatlah) ketika itu Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran / nasehat kepada anak laki – lakinya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS. Luqman 13).

2. Menyuruh untuk melakukan ke bid’ahan, seperti contohnya yaitu : tujuh bulanan ( bahasa jawa : mitoni), yaitu merupakan acara yang banyak di lakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi, ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang notabene tidak ada contohnya dari Rasulullah saw, kendatipun demikian ternyata masih banyak di kalangan masyarakat yang mengira bahwa itu sebagai ibadah sehingga mereka pun bersemangat dalam mengerjakannya, padahal bila seseorang melakukan suatu amalan yang di tujukan untuk ibadah, sementara di dalam hadist Nabi Muhammad saw tidak pernah mencontohkannya, maka amalan ini secara dalil qur’an dan hadist adalah amalan yang akan mendatangkan dosa apabila di kerjakan.
Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus dan menasehati suaminya.

3. Memerintahkan untuk melepaskan jilbabnya.

Menutup aurat adalah merupakan kewajiban setiap muslimah, ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya maka hal ini tidak boleh untuk di patuhi dengan alasan apapun, misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh di patuhi, bekerja di perbolehkan bagi muslimah jika di butuhkan dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat ( campur baur dengan laki – laki ) dan kemaksiatan, tidak di khawatirkan timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajiban sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak – anaknya, dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita, berangkat dengan dasar firman Allah ta’aala :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
سورة الاحزاب ٣٣

Artinya : ” Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu dengan sungguh-sungguh bersih.” (QS. Al-‘Aĥzāb 33 ).

Allah swt telah memerintahkan muslimah supaya berjilbab, perintah Allah tidak pantas untuk di langgar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada sang pencipta. Adapun perintah Allah muslimah berjilbab dalilnya di surat Al-‘Aĥzāb :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا* سورة الاحزاب ٥٩

Artinya : ” Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-‘Aĥzāb 59)

4. Mendatangi / menjimak istri ketika haid ( menstruasi ) atau dari dubur.

Rahmat Allah begitu sangat luas sehingga hubungan suami istri menjadi sebagai sebuah shodaqoh, sebagaimana Rasulullah saw telah bersabda, artinya : ” Dan berhubungan intim suami-istri salah seorang kalian dengan istrinya adalah shodaqoh.” HR. Muslim

Bersenggama atau berhubungan intim suami istri boleh di lakukan dengan cara dan bentuk apapun, walaupun demikian, islam pun memiliki rambu – rambu yang harus di patuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istri dalam keadaan haid dan dari arah dubur, sebagaimana Nabi telah bersabda :

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَشْعَرِيُّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي الْمُغِيرَةِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ قَالَ وَمَا أَهْلَكَكَ قَالَ حَوَّلْتُ رَحْلِي اللَّيْلَةَ قَالَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَالَ فَأُنْزِلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ { نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ } أَقْبِلْ وَأَدْبِرْ وَاتَّقِ الدُّبُرَ وَالْحَيْضَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَيَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَشْعَرِيُّ هُوَ يَعْقُوبُ الْقُمِّيُّ
رواه الترمذي

Artinya : ” Dari Ibnu Abbas ia berkata; “Umar datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata; “Wahai Rasulullah, binasalah aku.” Beliau bertanya: “Apa yang membuat binasa kepadamu?” Umar berkata; “Aku mengalihkan tungganganku tadi malam.” Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menanggapi apa pun, kemudian turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223, menghadaplah ke depan atau belakang, dan jauhi dubur dan haid.” Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.” (HR. Tirmidzi)

Maka ketika suami mengajak istri berhubungan suami-istri lewat dubur atau dalam kondisi haid atau menstruasi hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah.

Demikian yang bisa saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan dan semoga bermanfaat…

6. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 6) – Faktor yang dapat Merendahkan Martabat Seorang Istri

Seorang istri yang sholihat yang menjadi bidadari dunia akhirat akan senantiasa bersemangat hatinya untuk takdzim dan berbakti kepada suaminya, menemani suaminya dalam keadaan suka dan duka, mendidik anak – anaknya agar berjalan di atas sunnah , manhaj yang benar dan ulama – ulama sholih, berani meluruskan suami apabila suaminya bersalah dengan bahasa yang lembut dan bersabar atas kekurangannya, membantu suaminya dalam mentaati tuhannya, sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan hamba-hamba-Nya jika mau bersabar dan istiqomah, maka istri demikian inilah akan menjadi penghuni surga yang cantik nan jelita.

Ada beberapa faktor yang dapat merendahkan martabat istri yang harus di hindari atau di jauhi yaitu :

1. Lupa mengingat kepada Allah swt, karena mungkin terlalu sibuk dengan tugas dan kegiatan luar atau meramut anak-anak, maka tidaklah heran jika banyak istri / wanita yang tidak menyadari bahwa dirinya telah lalai mengingat kepada Allah swt, dan saat kelalaian atau kelengahan ini terjadi maka hakikatnya merupakan saat yang berbahaya bagi mereka para istri, di mana setan akan mengarahkan hawa nafsunya agar memainkan perannya, Allah swt telah berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ * سورة الجاثيه ٢٣

Artinya : ” Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup atas penglihatannya ? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?.” ( QS.Al-Jātsiyah 23)

Mengingat kepada Allah bukan saja dengan dzikir, tetapi termasuk mendatangi atau menghadiri majlis – majlis ilmu.

2. Mudah tertipu dengan keindahan dunia, keindahan dunia dan kemewahannnya memang banyak yang menjebak wanita ke perangkapnya, bukan hanya itu saja bahkan setan dengan mudah memperalatkannya untuk menarik kaum laki-laki agar sama-sama bergelimang noda dan dosa, tidak sedikit yang berani atau sanggup durhaka kepada Allah ta’alaa hanya karena kenikmatan dunia yang sangat sedikit, sebagaimana firman Allah :

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ * سورة الانعام ٣٢

Artinya : ” Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan lahan – lahan. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka apakah kamu tidak berpikir – pikir .” (QS. Al-‘An`ām 32)

3. Mudah terperdaya oleh syahwat, ketika keinginan cukup kuat termasuk ketika libidonya naik dan tidak mampu lagi untuk mengendalikannya maka akhirnya berani nekad dalam melakukan pelanggaran tanpa berfikir lagi dengan akibatnya.

4. Lemah iman dan agamanya, sesuai dengan yang telah di sabda Rasulullah saw :

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زَيْدٌ هُوَ ابْنُ أَسْلَمَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ إِلَى الْمُصَلَّى فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ قُلْنَ وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا
رواه البخارى

Artinya : ” Dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari raya ‘Iedul Adlha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda: “Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka.” Kami bertanya, “Apa sebabnya wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian.” Kami bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?” Beliau menjawab: “Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?” Kami jawab, “Benar.” Beliau berkata lagi: “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?” Kami jawab, “Benar.” Beliau berkata: “Itulah kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari)

5. Bersikap suka menunjuk – nunjuk, walaupun sebenarnya yg lebih berhak dalam hal itu adalah suami, namun dalam kenyataannya tidak jarang wanita atau istri yang melakukan hal semacam ini, kecuali wanita atau istri yang sholihat untuk tidak melakukannya.

Wanita sholihat akan selalu berusaha melaksanakan syari’at islam dengan sepenuh hati dan sepenuh kekuatan imannya, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah swt dengan memperbanyak ibadah, menghiasi dirinya dengan akhlakul karimah, bermu’amalah dengan sesama manusia sesuai syari’at Islam, serta selalu memelihara / menjaga diri dari perbuatan maksiat.

Selanjutnya saudara – saudaraku yang saya hormati di manapun berada, ada beberapa hal yang harus di jauhi bagi wanita sholihat, di antaranya ada 4 ( empat ) ciri yang termasuk wanita penghuni neraka bila tidak bertaubat yaitu :

1. Wanita yang mulutnya jelek kepada suaminya dan bila suaminya pergi maka dia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya datang dia memaki / memarahi.

2. Wanita yang memaksa kepada suaminya membeli sesuatu yang di luar kapasitas toleransi kemampuan suaminya alias tidak bisa mengukur antara kemauan dirinya dengan kemampuan suaminya.

3. Wanita yang tidak menutupi dirinya dari laki – laki lain yang bukan mahromnya dengan kata lain senang mengumbar auratnya, dan bila keluar rumah menampakan perhiasan dan kecantikannya untuk menarik laki – laki lain.

4. Wanita yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan, minum dan tidur serta tidak berbakti kepada Allah, Rasul, ulil amri dan suaminya.

7. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 7)

Saudara-saudaraku kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia, patut kiranya kita ketahui bersama bahwa di antara para istri itu ada yang sifatnya sebagai ” WANITA ” artinya wani (berani ) di tata, ada juga yang sifatnya ” PEREMPUAN SEJATI ” yaitu senang di peluk, senang di elus-elus, senang di rayu, senang di perlakukan dengan penuh empati, senang di manja, senang di puji, senang di beri uang, senang di belikan acsesoris, senang di tiduri….. Karena ada yang bilang bahwa ” PEREMPUAN ” itu singkatan dari :

P : pelukan

E : elusan

R : rayuan

E : empati

M : manja

P : pujian

U : uang

A : assesoris

N : nidurinya sampai merasakan puncaknya kenikmatan…..yaa itulah kira – kira yang menjadi salah satu kesukaannya.

Oleh karena itu biasanya istri senang suaminya yang aktif, maklumlah masih banyak istri yang menganut kekolotan, misalnya kalau laki – laki meniduri perempuan, itu katanya laki – laki yang jantan, namun bila ada perempuan yang meniduri laki – laki itu katanya tidak sopan….hadeeuuh apedeh, karena ada anggapan bahwa perempuan itu adalah ” EMPU ” dia adalah ibu, maka perempuan yang sudah menikah di sebut ibu, dan ada juga perempuan yang punya sifat tidak suka dengan yang namanya kejujuran….salah satunya bisa di buktikan dengan suaminya yang berkata dengan jujur mau nikah lagi umpamanya, yaa otomatis bisa ribut.. atau contohnya lagi : kalau ada suami yang jujur mau ngasih uang pada seorang janda muda untuk biaya sekolah anaknya….👀 waaah bisa rame, geger seperti ucapan salah satu dalang dalam perwayangan yaitu….

Bumi gonjang ganjing, langit kelap2 katon, lir goncanging risang maweh gandrung, Sabarang kadulu wukir moyak mayik, saking tyas balewur tan ono sumitro paranreh kabeh sineng wono sangsoyo maringsun ” ….. tok toroktok tok tok… ha ha ha….👧

Namun ada juga perempuan atau wanita yang sholihat dan itu juga merupakan singakatan yaitu :

S : sholatnya tertib

H : hatinya jujur

O : omongannya benar

L : lemah lembut tutur katanya

I : imannya mantap

H : harapannya jauh ke depan

A : akalnya cerdas

T : tangannya terampil, berkarya.

Hanya saja istri yang memiliki profil kepribadian yang sholihat ini masih langka alias jarang dan yang banyak adalah ” PEREMPUAN SEJATI ” Maka di butuhkan tipe seorang suami yang memiliki kesabaran dan keuletan dalam memperjuangkannya untuk menjadi seorang istri yang sholihat.

8. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 8) – Istri Sholihah & Suami Sholih

Saudara – saudara lahir bathinku yang saya hormati di manapun berada, wabil khusus dalam kesempatan ini kaum suami sebagai imam dalam keluarga yang senantiasa mendambakan istri yang sholihat sebagai calon ahli surga yang nikmat dan kekal abadi selama-lamanya di akhirat kelak. Maka sebagai suami pun tentu harus dan wajib menjadi suami yang sholih, jika tidak maka otomatis akan timpang lah… ada ungkapan orang bijak yang patut kita perhatikan yaitu :

” Jangan mengharap istri kita seperti SITI HAJAR, jika kita tidak bisa seperti Nabi IBRAHIM AS.”

” Jangan mengharap istri kita seperti ‘AISYAH RA, jika kita tidak bisa seperti Nabi MUHAMMAD SAW.”

” Jangan mengharap istri kita seperti SITI FATIMAH BINTI MUHAMMAD SAW, jika kita tidak bisa seperti Khalifah ALI BIN ABI THALIB.”

Kalau ternyata istri kita adalah seorang wanita yang tidak suka dengan kejujuran, maka boleh jadi dia adalah seorang perempuan sejati yang belum bisa berfikir dewasa walaupun mungkin mohon maaf usianya sudah kepala tiga bahkan mungkin juga kepala empat, namun bila dia adalah seorang wanita yang sudah bisa berfikir dewasa walaupun usianya masih di bilang muda, maka pasti dia akan suka banget dengan yang namanya kejujuran, kalau sudah begitu keadaannya maka bagi suami tidak perlu lagi punya WIL ( Wanita Idaman Lain ) ataupun istri simpanan alias istri rahasia….

Dalam kondisi seperti ini di tuntut bagi suami untuk dapat memenuhi kontribusinya, karena jika kita tidak waspada maka akan terkena jebakan setan, sebab dalam kultur adat ketimuran, jarang sekali ada istri atau anak yang berani mengingatkan kepada seorang suami atau ayah ketika sedang tidak berlaku adil atau tidak bijaksana, padahal jelas-jelas semua anggota badan seperti mata, telinga, tangan dan kaki dan dll, kecuali mulut, semua itu akan memberikan kesaksian atas segala perbuatan yang pernah di lakukan selama hidup di dunia ini, sebagaimana firman Allah dalam al qur’an :

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُون * سورة يس ٦٥

Artinya : ” Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yā-Sīn 65)

Maka hendaknya bagi kita sebagai orang iman yang baik dan faham agama, hal ini dapat menjadikan peringatan di mana saja berada, sedang apa saja, dan bagaimanapun keadaannya sehingga kita semua di harapkan dapat memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing dengan sebaik-baiknya yang akhirnya bisa menjadi suami yang di idolakan dan di dambakan oleh istri – istrinya dan anak – anaknya, hidup di dunia bahagia dan mati sewaktu-waktu keadaan husnul khatimah masuk surga selamat dari neraka.

9. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 9)

Saudara – saudaraku kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia di mana saja berada, alangkah senang dan bahagianya bila dalam rumah tangga dapat menunaikan kontribusinya masing-masing, baik suami, istri dan anak dengan tanpa harus berselisih, berseteru, apalagi wabil khusus bagi suami dan istri sampai bercerai hanya gara-gara rambut istri kita tidak hitam bergelombang atau tidak seperti mayang terurai, atau mungkin istri kita tidak bermata jeli ( bahasa sunda : cureuleuk ), tidak berhidung mancung tapi mungkin mohon maaf pesek, tidak berbibir seperti gadis Manado, atau dagunya istri kita tidak seperti lebah bergantung, ataupun giginya tidak seperti untaian permata, suaranya pun tidak seperti buluh perindu tapi justeru cempreng alias gambreng….he he he, tidak berleher jenjang seperti seorang artis Maudy….( he he he…ustadz tahu aja ), buah dadanya pun ( mohon maaf ) tidak montok, pinggangnya tidak ramping, bokongnya pun ( mohon maaf ) tidak padat, jari tangannya tidak lentik tapi justeru jebrag tur (dan) telapak tangannya kasar, betisnya pun tidak seperti bulir padi, tapi mohon maaf mungkin seperti taleus bogor, urat tumitnya tidak merit, bahkan mungkin tidak memiliki sama sekali kriteria daerah tubuh yang dapat menimbulkan rangsangan untuk kita sebagai suaminya, mungkin ada orang yang bilang mohon maaf body nya seperti drum…”
NO PROBLEM… ORA OPO – OPO… KANGKENAI DESU… TEU SAWIOS – WIOS …!!! ”saudara – saudaraku, karena istri kita yang kita nikahi bukanlah Siti Zulaikha yang begitchu (begitu) cantik mempesona….

Begitu juga seorang suami yang tidak tampan setampan Nabi Yusuf AS, pun tidak perkasa seperti perkasanya Nabi Musa AS, juga tidak se kaya Nabi Sulaiman, bahkan tidak semulia dan selembut Nabi Muhammad saw…. Namun kita sebagai suami akhir zaman yang berusaha untuk menjadi suami yang sholih yang dapat mewujudkan rumah tangga sesuai aturan agama yang di ridhoi oleh Allah swt sehingga menjadi keluarga yang dapat hidup harmonis dan romantis, sakinah, mawaddah dan wa rohmah, hidup mulia, bahagia dan mati sewaktu – waktu bisa sama – sama masuk surga dan terhindar dari neraka.

10. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 10)

Saudara – saudaraku kaum muslimin wal muslimah yang berbahagia di mana saja berada, wabil khusus kaum muslimin yang sudah memiliki istri, apabila ternyata di dapati istri kita itu kurang pandai berkata yang baik, maka anggaplah dia itu bukanlah guru bahasa, jika sedikit kurang pandai masak, anggaplah dia bukanlah seorang koki restaurant Jepang, jika sedikit mungkin kurang berakhlak, anggaplah dia bukanlah seorang ustadzah kondang selevel mamah Dedeh, jika sedikit istri kita kurang pandai bersolek, memang dia bukanlah seorang hostes penghibur laki – laki hidung belang…..justru adanya istri kita mau kita nikahi karena dia ingin banget bekerja sama untuk memenuhi kekurangan yang ada pada dirinya, dan ternyata kita lah yang di percaya yang akan memenuhi kekurangannya itu, karena masih dalam proses menuju arah kesempurnaan….(gayuh marang kasampurna) maka sebaiknya kita sedikit membuta terhadap kesalahan istri yang tidak berarti, yang penting prinsipnya tidak dosa, tidak melanggar, tidak maksiat, tidak haram.

Oleh karena itulah istri kita itu sebenarnya tergantung kita, mau kita bentuk istri yang bagaimana ?! , itu semua telah dia percayakan kepada kita sebagai suaminya. Dia kita bimbing terus dengan kasih sayang, janganlah ada dalam hati kita rasa kecewa karena dia pun hasil pilihan kita juga yang sudah kita pertimbangkan sebelumnya dengan pemikiran yang matang, lalu kita sholati istikharah dan dia sekarang sudah menjadi istri kita yang harus kita ramut dan jaga keutuhannya dalam membina keluarga yang dapat hidup harmois dan romantis.

Oleh karena itulah saudara – saudaraku, setiap kali menghadapi cobaan dalam rumah tangga, mari kita selesaikan secara arif, kita berusaha untuk mengendalikan emosi lalu bersikap yang baik yang bijak, kita ambil keputusan yang baik, dan kita usahakan jangan mengambil resiko, kalaupun ternyata اللّٰه berkehendak yang lain, misalnya sampai terjadi purik / minggat, pundung ( pergi tanpa pesan, pergi tanpa berpamitan) untuk selamanya sehingga terjadi perceraian……yaa kita harus menerimanya dengan legowo, lapang dada dan jangan putus asa, jangan menyalahkan siapa – siapa karena itu sudah ada takdir dan ketentuannya dari اللّٰه swt, kita tinggal menjalaninya dengan hati yang ikhlas…karena Allah swt telah berfirman :

ُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

سورة الطلاق ٣

Artinya : ” Sesungguhnya اللّٰه lah yang telah menyampaikan perkaranya, sungguh Allah telah menjadikan takdir bagi setiap sesuatu.” Surat At-Talaq 3

وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا

سورة النساء ١٣٠

Artinya : ” Dan jika keduanya ( suami istri ) bercerai / berpisah maka Allah akan memberikan kekayaan kepada masing-masing dari kekuasaannya Allah, dan Allah maha luas lagi maha menghukumi.” (Surat An-Nisa’ : 130)

11. ” WANITA SHOLEHAH ” (Bagian 11)

Saudara – saudaraku yang saya hormati di mana saja berada, wabil khusus para suami yang sholih, yang baik dan faham agama, sebagai calon ahli surga, kita sebagai suami supaya faham dan mengerti terhadap sesuatu yang tersembunyi di balik kata ” SUAMI ” yaitu :

S : sayang dan setia kepada istri

U : ulet bekerja dan mempertahankan istri

A : amanah terhadap istri dan gaji

M : mesra terhadap istri

I : imam bagi istri

Selanjutnya juga wabil khusus para istri sholihat yang baik dan faham agama sebagai calon ratunya bidadari di surga kelak, supaya faham dan mengerti terhadap sesuatu yang tersembunyi di balik kata ” ISTRI ” yaitu :

I : ifah yaitu bisa menjaga kebersihan diri & rumah

S : sayang dan setia kepada suami

T : tho’at kepada suami

R : ramah kepada orang – orang sekitar suami

I : inisitif yaitu punya keterampilan yg bisa menghasilkan uang.

Maka sebagai istri yang sholihat senantiasa berusaha menata hati untuk tho’at dan ta’dhim kepada suami dengan karena Allah, sebab jika tho’at dan ta’dhimnya istri kepada suaminya itu hanya karena suaminya adalah orang yang berdasi ( executive muda, orang penting ) maka tho’at dan ta’dhimnya akan segera basi, apabila tho’at dan ta’dhimnya istri kepada suaminya karena baju ( pegawai kantoran, pejabat ) maka tho’at dan ta’dhimnya akan segera layu, kapan itu akan terjadi saudara-saudaraku…..??! yaitu pada saat suaminya di non aktifkan dari jabatannya, saat suaminya di PHK dari tempat kerjanya, atau boleh jadi barangkali saat itu cintanya suami kepada istrinya berkurang, apalagi memang cintanya suami sedang gantian dengan istrinya yang lain…..👍

Atau di saat suaminya sedang jatuh pailit sehingga jatah belanjanya berkurang, maka dalam kondisi seperti itu berangsur – angsur tho’at dan ta’dhimnya pun melayang bagaikan apa yang banyak orang katakan yaitu ” ada uang abang di sayang, tak ada uang abang di tendang ” نعوذ بااللّٰه من ذلك.

itu semua jangan sampai terjadi !!

Demikianlah saudara – saudaraku materi yang bisa saya sampaikan bab ” WANITA SHOLIHAT ” dengan secara bertahap, yang tentunya dengan keterbatasan kemampuan saya, di sana sini dalam penyajiannya masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna karena yang punya sempurna hanya pabrik rokok…., karena maklum namanya juga masih tarap belajar, maka kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk yang lebih baik, mohon maaf atas segala kekurangannya dan semoga bermanfaat…

آمين…..آمين …آمين يارب العالمين
الحمدلله جزاكم اللّٰه خيرا
والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

Demikian yang dapat saya sampaikan, inshaa Allah akan disambung dengan materi yang lain, mohon maaf atas segala kekurangan dan semoga bermanfaat……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *