Pengumuman PPDB Kota Bandung Jalur Akademik Diundur Tanggal 10 Juli 2015

By | Juli 4, 2015

Beredar informasi bahwa Walikota Bandung, Ridwan Kamil, mengirimkan pesan singkat kepada Kepala Sekolah SMP, SMA/SMK Negeri se-kota Bandung mengenai pemunduran pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Jalur Akademik pada tanggal 10 Juli 2015, Jam 14 yang seharusnya menurut jadwal  PPDB Kota Bandung akan diumumkan Senin (6/7/2015).

Hal ini berkaitan dengan verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disalahgunakan para orang tua yang notabene sebenarnya mampu, namun demi diterima di sekolah negeri mereka menggunakan SKTM.

Temuan dan pengaduan masyarakat direspon walikota dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut dan menyelidiki kecurangan ini dan memasukkan ke ranah pidana. Dengan gebrakan ini, menurut Ridwan Kamil telah ada 1000 orang yang akhirnya mundur dan mencabut SKTM abal-abal mereka apalagi kepolisian mendatangi rumah mereka.

Berikut bunyi pesan Walikota Bandung tersebut:

Assalamualaikum. Yts. Bapak-Ibu KS SMP SMA SMK Negeri, perlu diketahui dan ditindaklanjuti, bahwa, dalam upaya dan masa verifikasi SKTM yang “meragukan dan menyalahi kejujuran”, . yang hasilnya akan berpengaruh kepada penambahan kuota akademis, maka PENGUMUMAN DITERIMA pada Jalur AKADEMIS, diundurkan ke tanggal 10 Juli 2015, Jam 14. Demikian, agar maklum. dan menjadi perhatian. Atas perhatian, maklum. dan koordinasinya, kami mengucapkan terima kasih. Wassalamualaikum, a.n. Kepala Disdik Kota Bandung, Kepala Bidang PSMP, PSMAK..😊🐝🐝

Sebagaimana kita ketahui, penutupan jalur akademik telah ditutup pada Sabtu (4/7/2015) pukul 14.00. Sedianya hasil seleksi jalur akademis akan diumumkan Senin (6/7/2015) namun akhirnya ditunda tanggal 10 Juli 2015. Penundaan ini berkaitan erat dengan kekisruhan PPDB Kota Bandung dengan banyaknya kecurangan pendaftar dari jalur afirmasi yang menggunakan pengguna SKTM bodong.

“Jika semua pendaftar jujur dan tidak melakukan kebohongan dengan membuat SKTM bodong, saya meyakini kekisruhan PPDB tak akan terjadi,” demikian dikatakan Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam perbincangan di PRFM 107,5 News Channel, Minggu (5/7/2015).

“Kalau semua jujur, yang namanya warga kurang mampu pasti tidak akan lebih dari 20%. Tetapi, yang terjadi tahun ini melonjak sampai 50%. Kalau warga miskin meningkat sebanyak itu, berarti pembangunan kan gagal. Namun yang terjadi ini khan ada pemalsuan masif,” tuturnya.

Walikota mengatakan, kekisruhan ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah Kota Bandung. Langkah yang telah dilakukan, ia telah meminta pihak kepolisian (Polrestabes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk verifikasi ulang hingga Kamis (9/5/2015) nanti untuk membuktikan kebenaran kondisi warga pengguna SKTM. Dari hasil verifikasi saat ini, setidaknya 1.600 kursi kosong dan nantinya, akan dikembalikan ke sistem.

Menurut Walikota Bandung, Peraturan Walikota mengenai PPDB bukan hanya produk walikota, namun sudah hasil diskusi ahli pendidikan, Komisi D DPRD Kota Bandung, serta Dewan Pendidikan sehingga sistem PPDB adalah keputusan bersama melalui musyawarah, sementara walikota hanya sebagai Penanggung jawab.

Sementara itu, beberapa perwakilan orang tua yang merasa tidak puas dan ingin bertemu berdialog langsung Pak Walikota, mendatangi Pendopo Kota Bandung, Minggu (5/7/2015), namun gagal menemui walikota. Mereka meminta walikota melakukan konfirmasi jalur afirmasi, kemudian konfitmasi peserta dari luar wilayah yang terbatas dan perlakuan seolah-olah seperti “di luar wilayah” karena terlempar ke pilihan kedua (padahal masih satu wilayah dengan sekolah, hanya karena gara-gara terlempar ke pilihan kedua sehingga dianggap “di luar wilayah” sehingga akhirnya benar-benar bersaing dengan peserta “di luar wilayah yang sesungguhnya” padahal kuotanya terbatas akhirnya nama anaknya tidak muncul dimana-mana, kemudian ingin mempertanyakan mengenai sistem penerimaan PPDB dimana peserta dan sekolah tidak memiliki kepastian hukum dalam seleksi dan pengumumannya bahkan forum tanya jawab yang jumlahnya ribuan penanya di PPDB Online Kota Bandung sendiri tidak pernah ada respon dari pihak terkait.

Kondisi di atas memang membuat miris Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung Irianto yang sempat mengunjungi sejumlah sekolah dan menemukan kondisi ada anak yang ujian nasionalnya kurang dari 20 diterima di sekolah negeri, akan tetapi yang nilainya di atas 33 malah terlempar dan namanya tidak ditemukan di sekolah negeri.

Sudah banyak anak yang menangis meratapi nasibnya karena namanya tidak tercantum baik di pilihan 1 maupun pilihan 2 padahal nilai ujian nasional mereka layak untuk masuk ke sekolah negeri.

Semoga Pak Walikota diberi kekuatan dan kemampuan untuk membenahi dan menyelesaikan masalah kekisruhan dan kekacauan sistem PPDB ini. Banyak anak dan para orang tua telah menunggu langkah konkret Bapak.

Informasi terakhir yang kami dapatkan dari situs resmi PPDB Online Kota Bandung, ternyata rencana pengumuman Proses Seleksi SD dan Akademis SMP, SMA dan SMK akan diumumkan tanggal 9 Juli 2015 jam 24.00 WIB, berikut isi bewara dari panitia PPDN Disdik Kota Bandung tersebut:

Diberitahukan dengan hormat bahwa:

1. Di beberapa sekolah pada hari terakhir terjadi pendaftaran calon peserta didik baru dengan volume yang sangat besar, sehingga PROSES UP-LOAD DATA MASIH BERLANGSUNG.

 2. Kegiatan verifikasi terhadap pengaduan dan pengguna SKTM masih akan berlangsung dalam beberapa hari terakhir, dimana HASIL VERIFIKASI AKAN BERPENGARUH PADA JUMLAH KUOTA AKADEMIK.

 3. Display On-Line ppdb.bandung.go.id MASIH AKAN TERUS BERUBAH bergantung pada pendaftar yang di-upload berikutnya dan penambahan kuota akademik akibat dari pengunduran diri pengguna SKTM.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, kami sampaikan bahwa PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKADEMIK DIUNDURKAN menjadi Kamis, tanggal 9 Juli 2015 Jam 24.00 WIB.

Panitia PPDB Disdik Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *