Harap-harap Cemas Hasil Akhir Seleksi PPDB Kota Bandung

By | 4 Juli 2015

Hari ini, Sabtu (4/7/2015) merupakan batas akhir penutupan penerimaan peserta didik baru (ppdb) Kota Bandung untuk tingkat SMA/SMK dari JALUR AKADEMIK.

Saya teringat 3 tahun yang lalu saat mendaftarkan dua anak saya masuk SMP. Kok dua anak? ya, kebetulan anak saya kembar, yang satu laki-laki, satunya lagi perempuan. Kami sebagai orang tuanya ingin memasukkan keduanya di sekolah yang sama supaya bisa saling menjaga/ saling melindungi, bisa saling berbagi info dan saling menasehati.

Saat itu saya “berburu” sekolah untuk dua anak saya dengan NEM yang berbeda (terpaut sedikit dengan rata-rata nilai 8 lebih dari hasil kerja keras dan kejujuran karena konon kabarnya tersebar isyu entah benar atau tidak (saya tidak punya bukti otentik hanya menurut beberapa orang tua di SD lain yang katanya saat itu banyak bocoran bisa beli soal dan kunci jawaban dan bahkan katanya bisa sulap NEM).

Bagaimana caranya? jelas saya tidak tahu. Tersebar juga isyu, menyangkut kredibilitas sekolah dan agar tidak turun grade, pihak sekolah juga berusaha untuk mendongkrak NEM siswa-siswinya baik dengan cara positif maupun “cara lain”.

Sayangnya kepala sekolah dimana putra-putri kami menimba ilmu terlampau jujur dan tidak mau mencari bocoran.hehe… Lho kok malah jadi ngelantur ke hal tersebut. Forget it! nanti malah jadi disangka fitnah dan nyakompet daunkeunsemua sekolah berlaku demikian, padahal banyak juga sekolah yang jujur kok. Mungkin itu hanya kasuistis saja. Saat itu memang Ujian Nasional (UN) menjadi syarat kelulusan siswa, sehingga banyak siswa-siswi, guru, dan para orang tua ikut stress. Bayangkan perjuangan belajar 3 tahun ditentukan dengan nilan UN. Sampai-sampai banyak sekolah yang menggelar doa bersama dan istighosah.

Kondisi saat ini, UN memang tidak lagi menjadi penentu kelulusan, namun tetap saja untuk masuk ke sekolah yang diharapkan harus mempunyai NEM yang memadai. Angin segar dihembuskan Walikota Bandung Ridwan Kamil bahwa untuk penentuan penerimaan siswa baru tidak melulu dilihat dari NEM (nilai akademik), tapi juga dari jarak rumah siswa/i ke sekolah (untuk mengurangi/mengurai kemacetan di Bandung ini), ada juga jalur afirmasi untuk mengakomodir siswa-siswi yang orang tua nya tidak mempunyai kemampuan secara finansial, juga ada jalar prestasi, dan jalur dilindungi undang-undang. Sehingga Penerimaan Siswa Didik Baru di Kota Bandung diklasifikasikan dalam dua jalur, yakni Jalur Akademis dan Jalur Non Akademik.

Jalur non akademik (jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur dilindungi undang-undang dan MoU) sudah ditutup beberapa waktu yang lalu. Sayangnya niat baik pak Walikota dalam jalur non akademik ternyata dijadikan celah para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri, akhirnya muncullah kasus pengguna SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) abal-abal dimana banyak temuan para orang tua yang memiskinkan dirinya demi masuk sekolah negeri. Mendapat laporan tersebut, Pak Walikota menindaklanjuti bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mempelajari kemungkinan atas aduan kecurangan tersebut.

Dari hasil pendaftaran, jumlah pendaftar jalur miskin tingkat SMP mencapai 58% dari total pendaftar, sementara itu, di tingkat SMA/SMK sekitar 38%. Menanggapi hal tersebut, Pak Walikota melontarkan di media sosial bahwa sudah ada 1000 orang yang mundur dan mencabut kembali berkas SKTM setelah Pak Walikota bekerjasama dengan bertekad mengusut dan memperkarakan secara hukum pidana. Beberapa rumah yang didatangi polisi, akhirnya menjadi panik dan difasilitasi pihak yang mengeluarkan SKTM tersebut untuk mencabut kembali berkas SKTM dan rela seandainya nanti akhirnya masuk sekolah swasta daripada berperkara hukum. Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana di Harian Pikiran Rakyat (4/7/2015) mengatakan, dari penjelasan beberapa pengguna SKTM abal-abal ketika dimintai penjelasan terungkap bahwa mereka mengakui dari keluarga mampu. “Akan tetapi karena arahan guru SD anaknya, mereka menggunakan SKTM agar bisa diterima di SMP negeri,”dalihnya.

Ada juga orang tua yang beralasam harus mendaftarkan dua anak di tahun yang sama sehingga supaya lebih ringan terpaksa memanfaatkan SKTM. Dijelaskan Elih, saat ini pihaknya telah menyusun kriteria yang nantinya akan dilaporkan kepada walikota bahwa salah satu kriteria yang ditetapkan untuk pengguna SKTM adalah tipe rumah di bawah 36 dan tidak bertingkat.

Pedaftar yang meluber yang kebanyakan di SMP telah didistribusikan ke sekolah swasta terdekat dengan memanfaatkan dana sekolah gratis kepada sekolah swasta yang menampung siswa miskin. Tahun lalu, sebanyak 60 sekolah di pinggiran menikmati dana sekolah gratis tersebut.Namun, program tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena peserta didik kebanyakan dari luar Kota Bandung.

Sementara di tingkat SMA/SMK yang jumlahnya tidak seperti SMP tidak ada yang dialihkan ke sekolah swasta, namun dialihkan ke sekolah negeri terdekat. Misalnya dari SMAN 18 Bandung didistribusikan kelebihan siswa miskin ke SMAN 7 dan SMAN 4 Bandung.

Tiga tahun yang lalu, sama seperti tahun ini sudah diberlakukan sistem PPDB Online. Dan, kami seperti 3 tahun lalu, tahun ini pun berburu sekolah dan mencermati pergerakan NEM di PPDB Online Disdik Kota Bandung, hanya bedanya kalau sekarang berburu sekolah tingkat SMA dan kebijakan penerimaan calon siswa yang berbeda situasi dan kondisinya dibanding tahun lalu apalagi 3 tahun yang lalu.

Tiga tahun lalu, kami memasang strategi sebelum memasukkan data putra-putri kami, kami mencermati passing grade NEM tahun sebelumnya dan perkiraan passing grade sekarang (saat mendaftar) serta cluster sekolah. Saat itu ketentuannya kalau pilihan satu sekolah dengan cluster 1 maka pilihan kedua harus cluster 2 atau 3, demikian juga kalau pilihan pertama sekolah dengan cluster 2 maka pilihan kedua harus sekolah dengan cluster 3.

Setelah mempunyai bekal data passing grade dan cluster sekolah, kami sengaja mendaftarkan putra-putri kami saat injury time di hari terakhir bahkan hampir batas waktu pendaftaran ditutup karena melihat dahulu pergerakan NEM pendaftar.

Supaya tidak kejeblos, kami datangi satu-persatu sekolah yang diincar dengan tentu saja menyesuaikan NEM anak kami. Di hari terahkir penutupan tersebut dari pagi kami sudah nongkrong di salah satu sekolah yang memungkinkan NEM nya masuk dua-duanya. Kami juga terus pantau pergerakan NEM langsung di tempat dan mencermati pendaftar yang terus berdatangan. Begitu melihat kondisi para pendaftar ternyata NEM nya banyak yang di atas NEM putra-putri kami dan melihat batas terkecil passing grade NEM disekolah tersebut yang terus menanjak, kami putuskan harus segera berburu sekolah berikutnya. Di Sekolah kedua pun demikian, sehingga akhirnya kami putuskan pilihan pertama dan kedua dalam kondisi cukup aman karena passing grade nya sudah terlihat.

Tahun ini, agak berbeda, berbekal informasi bahwa ada insentif kewilayahan kami memberanikan diri mendaftar ke sekolah yang sebetulnya tahun lalu passing grade nya di atas NEM anak-anak kami. Namun dengan berbesar hati dengan ditambah insentif kewilayahan maka nilai NEM anak-anak kami cukup aman mengingat jarak rumah ke sekolah yang dituju ke rumah kami hanya berjarak 400 meteran yang kalau diberi insentif jarak seperti jalur non akademis maka ditambah 6 point.

Pertimbangan kedua, kami tidak menunggu daftar di akhir pendaftaran karena sudah tidak ada pilihan sekolah mengingat dalam Juknik PPDB Kota Bandung sudah dibagi-bagi wilayah sesuai kelurahan dimana sekolah tersebut berada yang serayon dengan tempat tinggal (rayonisasi). Dan kebetulan di wilayah kami hanya ada 3 sekolah yang se wilayah. Yang dua cukup dekat dan yang satu lumayan jauh baik dari jaraknya maupun dari sisi akses kendaraan. akhirnya pilihan 1 dan 2 kami tetapkan di dua sekolah tersebut. Sebenarnya bisa saja untuk Pilihan Satu kita daftar di beda wilayah namun tentu dengan pertimbangan insentif skor jarak (pilihan satu yang sekelurahan dengan jarak tertentu mendapat insentif jarak, sementara pilihan kedua tidak mendapat insentif jarak) tentu kalau mendaftar beda wilayah kita akan bersaing dengan siswa-siswi lain yang sewilayah dengan sekolah tersebut yang mendapat insentif lebih besar.

Ternyata, dalam prakteknya putra-putri kami terpental dari pilihan satu dan masuk di pilihan kedua. Tadi pagi ternyata salah satu anak kami kembali masuk di sekolah pilihan 1 dan ia sempat gembira. namun dalam hitungan menit sudah terpental kembali ke sekolah pilihan kedua. Bahkan anak kami yang lain sudah tidak ada daftarnya baik di pilihan 1 dan 2 padahal passing grade di sekolah pilihan 2 masih di bawah NEM putra kami seperti juga dialami teman anak kami yang namanya sudah tidak diterima di pilihan 1 dan 2 nya. Saya juga di telepon salah satu orang tua yang mendaftarkan ke SMP dan menjadi panik karena ternyata pilihan ke 2 nya passing gradenya naik dan lebih besar dari passing grade pilihan 1 (padahal tahun lalu passing grade yang menjadi pilihan ke 2 dibawah sekolah pilihan 1 karena beda cluster). Para orang tua dan anak-anak terutama yang NEM nya pas-pasan (walaupun sebenarnya tidak terlalu rendah karena sebenarnya rata-rata nilai NEM mereka nilainya 8 lebih) menjadi bingung, panik, waswas, khawatir hanya karena salah memilih pilihan malah terlempar ke sekolah swasta.

Kebingungan ini cukup wajar karena aturan penilaian dan penskoran dalam juknis yang tidak seperti jalur non akademik. Dalam Jalur Non akademis secara jelas di atur skor jarak seperti berikut:

PENSKORANJARAKTEMPATTINGGALCALONPESERTADIDIKSMP/MTs,SMA/MA,SMK UNTUKJALURNONAKADEMIS

NO.
KRITERIA
SKOR
1.
0 – 500 m
6
2.
501 – 1000 m
5
3.
1001 – 1500 m
4
4.
1501 – 2000 m
3
5.
2001 – 3000 m
2
6.
>3000 m
1

Apakah penskoran ini berlaku dalam jalur akademis seperti yang dijelas-jelaskan dalam sosialisasi PPDB sebelumnya oleh pihak sekolah? kita tidak memahaminya karena memang tidak di atur secara jelas dalam juknis. Seperti yang terjadi pada kasus putri kami, NEM putri kami kalau ditambah insentif jarak sesuai di atas harusnya aman masuk di pilihan 1 karena passing grade saat ini yang muncul dibawah total NEM+insentip jarak tersebut, tapi nyatanya terlempar ke pilihan ke 2. Dan anehnya, di sekolah pilihan kedua di tulis DI LUAR WILAYAH, padahal jelas-jelas sekolah pilihan ke 2 tersebut masih satu kelurahan dengan tempat tinggal kami dan berjarak di bawah 500 meter pula.

Anehnya putra kami malah tidak ada namanya di sekolah kedua padahal NEM nya masih di atas passing grade sekolah tersebut. Saur heureuyna mah, para sepuh barudak teh bertanya-tanya,”Atuh ari kitu mah kanggo naon atuh aya pengukuran ngangge google earth sagala jarak ti rumah ka sakola ari tidak berlaku mah?

Menduga-duga, bila pertimbangannya melulu NEM dan tidak memperhatikan kewilayahan/jarak, (memang banyak pendaftar di pilihan 1 tempat anak-anak kami mendaftar, NEM nya di atas passing grade tapi berada di luar wilayah dan diterima sementara kami yang satu wilayah terlempar), bila itu yang terjadi, berarti tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya dan niat baik Pak walikota untuk mengurangi kemacetan Kota Bandung ini tidak tercapai. Bahkan di salah satu SMA negeri favorit di Bandung, pendaftar yang diterima mayoritas dari luar Bandung…haaar atuh kumaha ieu teh? hehe…

Akhirnya tak pelak para orang tua dan calon siswa/i menjadi bingung, panik, waswas, tidak mengerti bagaimana sebenarnya penilaian tersebut? apakah insentif kewilayahan tidak berlaku dan bagaimana cara menghitungnya?. Kalau tidak berlaku, untuk apa ada skor jarak?

Kita berharap banyak, Disdik Kota Bandung dan Pak walikota dapat memberikan solusi atas kebijakan yang dibuatnya. Apalagi dengan kebijakan beliau menerima semua siswa/i afirmasi berarti kuota Jalur Akademis akan tersedot Jalur Non Akademik. Kita tunggu saja proses yang masih berjalan. Masih ada perubahan-perubahan yang bisa terjadi.

Apalagi Walikota Bandung berencana memundurkan Pengumuman Jalur Akademis Pada Tanggal 10 Juli 2015. Baca Selengkapnya: Pengumuman PPDB Kota Bandung Jalur Akademik Diundur Tanggal 10 Juli 2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *